get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelabuhan Kerap Dijadikan Tempat Penyelundupan, GM ASDP Siap Bantu APH

Polda Babel Tetapkan 14 Tersangka Kasus Penyelundupan Pasir Timah di Belitung

Selasa, 11 Maret 2025 | 22:15 WIB
header img
Polda Babel dan Polres Belitung gagalkan penyelundupan pasir timah. (Humas Polda Babel)

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id--Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung akhirnya menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan pasir timah di Pelabuhan Nyato, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung beberapa waktu lalu.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, Selasa (11/3/25) siang.

"Hasil dari pemeriksaan penyidik, sudah ditetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan ini,"kata Fauzan melalui keterangan tertulisnya.

Fauzan menerangkan, para tersangka penyelundupan tersebut sudah dilakukan penahanan di rutan Mapolres Belitung sejak Senin kemarin.

"Tadi kita dapat infonya, 12 tersangka sudah dijemput dan kini dibawa ke Mapolda Babel. Untuk 2 tersangka masih ditahan di rutan Polres Belitung,"ujarnya.

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut