get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelabuhan Kerap Dijadikan Tempat Penyelundupan, GM ASDP Siap Bantu APH

Polda Babel Tetapkan 14 Tersangka Kasus Penyelundupan Pasir Timah di Belitung

Selasa, 11 Maret 2025 | 22:15 WIB
header img
Polda Babel dan Polres Belitung gagalkan penyelundupan pasir timah. (Humas Polda Babel)

Selain menetapkan 14 tersangka, Ditreskrimsus Polda Babel turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 452 karung pasir timah, 3 unit mobil truk, serta 1 unit mobil Toyota Fortuner.

"Sementara itu info dari penyidik. Jika ada informasi baru akan kami sampaikan kembali,"ujar Fauzan.

Sebelumnya diberitakan Tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polres Belitung berhasil mengungkap kasus penyelundupan pasir timah di Pelabuhan Nyatoh, Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, Minggu (9/3/25) dini hari.

Pengungkapan bermula dari adanya informasi terkait aktivitas penyelundupan pasir timah dari Pelabuhan Tanjung RU menuju Pelabuhan Nyato Petaling. Mendapati informasi itu, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat persembunyian 2 unit mobil truk diduga bermuatan pasir timah, di hutan Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.

Setelah dilakukan pemantauan, Tim membuntuti kedua mobil truk itu hingga menuju ke Pelabuhan Nyato. Setibanya disana Tim langsung mengamankan sejumlah orang berikut barang bukti.

Editor : Agus Wahyu Suprihartanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut