Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Polda Babel Tetapkan 14 Tersangka Kasus Penyelundupan Pasir Timah di Belitung

Selasa, 11 Maret 2025 | 22:15 WIB
  • author Irwan Setiawan
Polda Babel Tetapkan 14 Tersangka Kasus Penyelundupan Pasir Timah di Belitung
Polda Babel dan Polres Belitung gagalkan penyelundupan pasir timah. (Humas Polda Babel)

Selain menetapkan 14 tersangka, Ditreskrimsus Polda Babel turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 452 karung pasir timah, 3 unit mobil truk, serta 1 unit mobil Toyota Fortuner.

"Sementara itu info dari penyidik. Jika ada informasi baru akan kami sampaikan kembali,"ujar Fauzan.

Sebelumnya diberitakan Tim gabungan Polda Bangka Belitung dan Polres Belitung berhasil mengungkap kasus penyelundupan pasir timah di Pelabuhan Nyatoh, Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung, Minggu (9/3/25) dini hari.

Pengungkapan bermula dari adanya informasi terkait aktivitas penyelundupan pasir timah dari Pelabuhan Tanjung RU menuju Pelabuhan Nyato Petaling. Mendapati informasi itu, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tempat persembunyian 2 unit mobil truk diduga bermuatan pasir timah, di hutan Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.

Setelah dilakukan pemantauan, Tim membuntuti kedua mobil truk itu hingga menuju ke Pelabuhan Nyato. Setibanya disana Tim langsung mengamankan sejumlah orang berikut barang bukti.

Editor: Agus Wahyu Suprihartanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut