get app
inews
Aa Text
Read Next : Lanal Babel Bongkar Modus Baru Penyelundupan Timah: Dikubur Dalam Tanah

Lanal Babel Ungkap Tiga Kasus Penyeludupan Pasir Timah Tujuan Malaysia

Jum'at, 15 Agustus 2025 | 15:32 WIB
header img
Lanal Babel Ungkap Tiga Kasus Penyeludupan Pasir Timah Tujuan Malaysia. Foto : istimewa

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Lanal Bangka Belitung (Babel) mengungkap tiga kasus penyelundupan timah tujuan Malaysia. Puluhan ton timah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut. 

Timah ilegal tersebut diamankan di wilayah Pulau Bangka. Rencananya akan dibawa ke Malaysia melalui jalur laut. 

Danlanal Babel,Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, mengatakan tangkapan tersebut terjadi dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

"Pertama dilakukan penangkapan terhadap KM Indah Jaya yang bermuatan pasir timah di wilayah perairan Pangkalbalam, Pangkalpinang pada Jumat 30 Mei 2025," katanya, Jumat (15/8/2025). 

Tangkapan itu kata dia, dilakukan oleh Tim Intel Lanal Babel dengan total barang bukti pasir timah 41,194 ton. 

"Saat itu posisi kapal sedang kandas di alur muara Pangkalbalam diduga akan diselundupkan ke Negara Malaysia," ujarnya. 

Tangkapan kedua lanjutnya, berada di area Pantai Jambosak-Tanjung Kelayang Sungailiat, Kabupaten Bangka pada Sabtu 26 Juli 2025. 

"Tangkapan ini dilakukan oleh Satgas gabungan Lantamal III dan Unit Intel Lanal Babel yang mengamankan satu unit truk Mitsubishi Fuso dan 100 karung berisi pasir timah yang akan dimuat ke kapal," tuturnya.

Tangkapan ketiga yang terbaru dilakukan di Pantai Nelayan Sungailiat, Kabupaten Bangka pada Senin 11 Agustus 2025. 

"Tangkapan ini dilakukan Tim Trisula Lanal Babel dengan total barang bukti 80 karung pasir timah kurang lebih empat ton," ucapnya 

Pasir timah ditemukan di dalam tanah area Pantai Nelayan Dua Sungailiat.

"Perkembangan proses hukum yang kami laksanakan untuk KM Indah Jaya yang sekarang sudah sampai di kantor KPKNL Pangkalpinang yang dalam Minggu ini insyaallah proses lelang akan berjalan," ujar Kolonel Laut (P) Ipul Saepul. 

Menurutnya, untuk proses hukum tangkapan kedua di Pantai Jambosak-Tanjung Kelayang sebanyak 5 ton pasir timah dan tangkapan kedua di Pantai Nelayan Dua Sungailiat dengan jumlah kurang lebih 4 ton pasir timah akan dilimpahkan kepada penyidik PPNS Kementerian ESDM RI. 

"Kebetulan penyidiknya sudah ada di Bangka sehingga hari ini, paling lambat besok kami akan serah terima tangkapan barang bukti pasir timah Lanal Babel kepada penyidik PPNS Kementerian ESDM," katanya. 

Dalam konferensi tangkapan penggagalan penyelundupan di Mako Lanal Babel ditampilkan 30 karung berisi pasir timah kering. Pernyataan resmi tiga tangkapan Lanal Babel ini dihadiri KPKNL Pangkalpinang, Pengadilan Negeri Sungailiat, Penyidik Kementerian ESDM. Secara daring ikut disaksikan Pangkomando Armada RI, Laksamana Madya TNI, Dr. Danih Hendrata. 

Editor : Haryanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut