Belum usai kasus mega korupsi dalam pertambangan timah hal ini mencerminkan buruknya pengelolaan bisnis pertambangan di Indonesia. Ditambah lagi dengan guru besar IPB yang belakangan ini dilaporkan atas penelitiannya dalam menghitung kerugian negara pada kasus korupsi PT. Timah seluruh civitas akademika kampus sudah seharusnya bersikap kritis dalam memandang berbagai isu kenegaraan.
"Justru pemberian izin bagi kampus menjadi sogokan untuk membungkam agar tidak keras mengkritisi berbagai polemik bisnis pertambangan dan malah dilibatkan langsung dalam pengelolaannya."
Apapun alasan dan pertimbangannya kampus tidak boleh terlibat dalam berbagai bisnis apapun, kampus harus tetap dijalan tujuannya dengan tridharma perguruan tinggi, bukan malah terlibat aktif dalam bisnis kotor pertambangan.
Editor : Muri Setiawan