PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.ID - Setelah sebelumnya ormas keagamaan mendapat karpet merah dalam pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP). Kini usulan perguruan tinggi dalam mengelola pertambangan muncul dalam rapat tertutup pembahasan draf revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.
Pemberian Izin Usaha Pertambangan bagi kampus justru akan berdampak pada indepedensi kampus, tridharma perguruan tinggi yaitu "Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian" seharusnya menjadi visi utama kampus.
Dalam hal pendidikan, kampus harus memberikan wawasan dengan perspektif yang luas khususnya dalam menilik bisnis pertambangan dengan keilmuan pertambangan dan kelestarian lingkungan. Penelitian civitas akademika seyogianya bersifat adil dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat. Belum lagi besarnya potensi konflik kepentingan antar pejabat perguruan tinggi, kerusakan lingkungan yang massif dan perubahan iklim merupakan salah satu bukti dalam buruknya pengelolaan tambang.
Narasi peningkatan mutu pendidikan dan menekan kenaikan biaya UKT tak khayal hanya sebagai ilusi belaka, karna pasalnya bisnis pertambangan tinggi akan resiko dan rawan terjadi kerugian, tak menutup kemungkinan bila kampus mengalami kerugian dalam bisnisnya maka kerugian bisnis pertambangan tersebut akan dibebankan pada biaya UKT mahasiswa.
"Kampus bukan instansi perusahaan yang berjalan dibidang bisnis pertambangan, jelas jika kampus mengelola tambang ia hanya akan fokus pada untung rugi pengelolaan tambang dan keluar dari misi tridharma perguruan tinggi yang berfokus pada masyarakat."
Belum usai kasus mega korupsi dalam pertambangan timah hal ini mencerminkan buruknya pengelolaan bisnis pertambangan di Indonesia. Ditambah lagi dengan guru besar IPB yang belakangan ini dilaporkan atas penelitiannya dalam menghitung kerugian negara pada kasus korupsi PT. Timah seluruh civitas akademika kampus sudah seharusnya bersikap kritis dalam memandang berbagai isu kenegaraan.
"Justru pemberian izin bagi kampus menjadi sogokan untuk membungkam agar tidak keras mengkritisi berbagai polemik bisnis pertambangan dan malah dilibatkan langsung dalam pengelolaannya."
Apapun alasan dan pertimbangannya kampus tidak boleh terlibat dalam berbagai bisnis apapun, kampus harus tetap dijalan tujuannya dengan tridharma perguruan tinggi, bukan malah terlibat aktif dalam bisnis kotor pertambangan.
Editor : Muri Setiawan