get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Bandar dan Kurir Sabu Diamankan Tim Gabungan di Bangka Barat

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 20:39 WIB
header img
SA dan IR saat diamankan di Mapolsek Kelapa, Bangka Barat. (Foto: istimewa)

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Bangka Barat dan Polsek Kelapa, berhasil mengamankan SA dan IR yang bertindak sebagai bandar dan kurir narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap di Jalan Perumnas, Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis (12/8/2021) lalu. 

"Dua orang tersangka yang berinisial SA (27) an IR (34), keduanya warga Kecamatan Tempilang, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 paket plastik bening yang berisikan butiran kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 16,01 gram. Saat ditanyakan, tersangka mengakui kepemilikan barang tersebut," ujar Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat IPTU Eddy Yuhansyah seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, Sabtu (14/8/2021). 

Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor dan dua unit telepon genggam milik tersangka. 

IPTU Eddy Yuhansyah menambahkan, kedua tersangka saat ini telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat guna pemeriksaan lebih lanjut, dari tersangka kita sita barang bukti berupa sabu sebanyak 2 paket. Dari keterangan tersangka keduanya berperan sebagai kurir dan bandar," ucapnya. 

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut