get app
inews
Aa Text
Read Next : Siap Bersinergi, Anggota DPRD Babar Harap Visi Misi Paslon Jadi tidak Hanya Janji Politik

Bukti tidak Lengkap, 4 Laporan ke Bawaslu Bangka Barat Gugur

Selasa, 10 Desember 2024 | 19:21 WIB
header img
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sempat menerima empat laporan dugaan pelanggaran pada Pilkada serentak tahun 2024. 

Namun, laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti, lantaran tidak memenuhi syarat formil dan materil.

Koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi menyampaikan empat laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan itu tidak memenuhi bukti yang diperlukan.

"Empat laporan dugaan pelanggaran ke Bawaslu yang masuk tapi tidak bisa teregistrasi. Karena belum cukup bukti materialnya itu. Kami sudah sampaikan kepada pelapor untuk melengkapi buktinya," katanya, Selasa (10/12/2024). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut