Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pilkada Bangka Barat 2024, Markus Siapkan Sejumlah Strategi Hadapi Gugatan Paslon Bersanding
Advertisement . Scroll to see content

Bukti tidak Lengkap, 4 Laporan ke Bawaslu Bangka Barat Gugur

Selasa, 10 Desember 2024 | 19:21 WIB
  • author Oma Kisma
Bukti tidak Lengkap, 4 Laporan ke Bawaslu Bangka Barat Gugur
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), sempat menerima empat laporan dugaan pelanggaran pada Pilkada serentak tahun 2024. 

Namun, laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti, lantaran tidak memenuhi syarat formil dan materil.

Koordinator Divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi menyampaikan empat laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan itu tidak memenuhi bukti yang diperlukan.

"Empat laporan dugaan pelanggaran ke Bawaslu yang masuk tapi tidak bisa teregistrasi. Karena belum cukup bukti materialnya itu. Kami sudah sampaikan kepada pelapor untuk melengkapi buktinya," katanya, Selasa (10/12/2024). 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut