BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Barat, nomor urut 2 Markus-Yus Derahman (Makyus) resmi digugat oleh Paslon nomor urut 1, Sukirman-Bong Ming Ming, terkait hasil perolehan suara pada Pilkada 2024.
Diketahui, kedua Paslon itu memiliki selisih sebanyak 1.426 suara dengan perolehan keseluruhan Sukirman-Bong Ming Ming, mendapatkan 35.446 suara, sedangkan Markus-Yus Derahman memperoleh 36.872 suara.
Calon Bupati Bangka Barat, Markus sebagai pemenang hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten oleh KPU, merasa bersyukur atas kepercayaan masyarakat yang telah memilih pasangan Makyus.
"Pertama kami bersyukur kepada tuhan yang maha kuasa kami pasangan maknyus meraih suara terbanyak dari hasil hitungan kpud bangka barat," ujarnya, Jumat (13/12/2024).
Editor : Muri Setiawan