get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada Bangka Barat 2024, Markus Siapkan Sejumlah Strategi Hadapi Gugatan Paslon Bersanding

Bukti tidak Lengkap, 4 Laporan ke Bawaslu Bangka Barat Gugur

Selasa, 10 Desember 2024 | 19:21 WIB
header img
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Bangka Barat, Rio Febri Fahlevi. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Dikatakan Rio, setelah dua hari laporan diterima, pihak Bawaslu memberikan kesempatan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh peraturan Bawaslu.

Namun laporan-laporan tersebut tidak dilengkapi dengan bukti yang memadai, sehingga tidak bisa diteruskan ke tahap berikutnya.

"Dua hari setelah melaporkan kita sudah memberi ruang sesuai dengan peraturan Bawaslu penanganan pelanggaran. Tetapi tidak terpenuhi," ucapnya.

Meskipun sempat menerima laporan, Rio enggan mengungkapkan bentuk laporan dan pelapor dari mana.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut