get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Babar Gelar Syukuran Jelang Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Kejari Bangka Barat Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,3 Miliar

Selasa, 03 Desember 2024 | 19:23 WIB
header img
Kejari Bangka Barat melakukan pemusnahan barang bukti, dari perkara yang telah mendapat putusan inkrah periode Oktober-Desember 2024. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Dikatakan Bayu, pemusnahan barang rampasan bertujuan untuk mencegah risiko pencurian, atau potensi bahaya seperti akibat kebakaran, atau penyalahgunaan barang bukti yang berpotensi terjadi jika dibiarkan menumpuk di gudang.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut