get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Babar Gelar Syukuran Jelang Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

Kejari Bangka Barat Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,3 Miliar

Selasa, 03 Desember 2024 | 19:23 WIB
header img
Kejari Bangka Barat melakukan pemusnahan barang bukti, dari perkara yang telah mendapat putusan inkrah periode Oktober-Desember 2024. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kembali melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Pada pemusnahan yang dilakukan Selasa, (3/12/2024) ini, terdapat sejumlah barang bukti dari 35 perkara yang tercatat selama periode Oktober hingga Desember 2024.

Puluhan perkara tersebut berasal dari 16 perkara narkotika, 8 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), dan 11 perkara Keamanan dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (Kamtibum dan TPUL).

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut