Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bangka Barat Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,3 Miliar

Selasa, 03 Desember 2024 | 19:23 WIB
  • author Oma Kisma
Kejari Bangka Barat Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,3 Miliar
Kejari Bangka Barat melakukan pemusnahan barang bukti, dari perkara yang telah mendapat putusan inkrah periode Oktober-Desember 2024. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), kembali melakukan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Pada pemusnahan yang dilakukan Selasa, (3/12/2024) ini, terdapat sejumlah barang bukti dari 35 perkara yang tercatat selama periode Oktober hingga Desember 2024.

Puluhan perkara tersebut berasal dari 16 perkara narkotika, 8 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda), dan 11 perkara Keamanan dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lain (Kamtibum dan TPUL).

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut