Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Bangka Barat Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,3 Miliar

Selasa, 03 Desember 2024 | 19:23 WIB
  • author Oma Kisma
Kejari Bangka Barat Musnahkan Narkoba Bernilai Rp1,3 Miliar
Kejari Bangka Barat melakukan pemusnahan barang bukti, dari perkara yang telah mendapat putusan inkrah periode Oktober-Desember 2024. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma.

Pada pemusnahan kali ini, terdapat barang bukti Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 Kilogram lebih, yang bila dijual memiliki harga Rp1,3 Miliar.

Kemudian barang bukti lain, yakni ganja seberat 147,66 gram, serta senjata tajam, mesin, dan peralatan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Bayu Sugiri mengatakan, perkara narkotika secara umum mengalami penurunan sebesar 0,30 persen dibandingkan periode Juni hingga Agustus 2024.

"Namun, terdapat peningkatan signifikan pada barang bukti sabu-sabu sebesar 94 persen, sedangkan ganja mengalami penurunan 98 persen," katanya. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut