get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Selidiki Kasus Pencurian, Polisi Malah Tangkap Pengguna Sabu

Rabu, 18 September 2024 | 20:13 WIB
header img
Tersangka Wawan diamankan di Mapolsek Jebus. Foto: Istimewa.

Albert Tampubolon menambahkan, dari hasil penggeledahan ditemukan sabu seberat 0,65 gram. Termasuk barang bukti lainnya yakni satu buah kotak rokok, satu unit telepon genggam dan satu bal plastik bening kosong. 

"Senin kemarin telah diterima oleh Satresnarkoba Polres Bangka Barat pelimpahan penanganan perkara tersebut dari Polsek Jebus berikut tersangka dalam keadaan sehat dan barang bukti," ujarnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut