get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Selidiki Kasus Pencurian, Polisi Malah Tangkap Pengguna Sabu

Rabu, 18 September 2024 | 20:13 WIB
header img
Tersangka Wawan diamankan di Mapolsek Jebus. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Pemuda Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas nama Wawan (27) ditangkap polisi, pada Minggu (15/9/2024) lalu.

Pemuda tersebut diringkus di kediamannya, karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu. 

Padahal, saat itu Unit Reskrim Polsek Jebus dan Satreskrim Polres Bangka Barat hendak melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor.

Namun, tersangka ketakutan dan membuang bungkus rokok, sehingga petugas curiga dan melakukan pemeriksaan.

"Saat dilakukan interogasi WA ketakutan dan membuang 1 kotak rokok dari celananya. Kemudian anggota mengambil kotak rokok tersebut dan setelah dibuka berisi 1 plastik klip berisi didiuga narkotika jenis sabu," ujar Kapolsek Jebus, Kompol Albert Tampubolon, Rabu (18/9/2024). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut