Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pria Asal Bangka Tengah Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel Usai Simpan Sabu di Pintu Mobil

Minggu, 18 Agustus 2024 | 13:23 WIB
  • author Irwan Setiawan
Pria Asal Bangka Tengah Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel Usai Simpan Sabu di Pintu Mobil
Cik Doni, warga Bangka Tengah ditangkap polisi karena menyimpan 30,66 gram sabu di pintu mobilnya. Foto: Istimewa.

Dari penggeledahan pelaku, dikatakan Jojo, ditemukan barang bukti berupa 3 plastik strip bening sedang yang diduga berisikan narkoba jenis Sabu dengan berat total 30,66 gram.

"Barang bukti sabu ditemukan petugas di mobil pelaku tepatnya di pintu bawah kanan sopir," ucapnya.

Selain mengamankan sabu, Tim juga mengamankan barang bukti lain diantaranya 2 lembar tisu warna putih, 1 potongan plastik warna hitam, 1 lembar plastik warna bening serta 1 unit handphone.

Ditambahkannya, petugas turut mengamankan 1 unit Mobil yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang bukti narkoba tersebut.

"Saat penggeledahan, ini disaksikan oleh Ketua RW setempat. Dan barang bukti yang diamankan ini juga diakui pelaku adalah miliknya," ucap Jojo.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut