Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Pria Asal Bangka Tengah Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel Usai Simpan Sabu di Pintu Mobil

Minggu, 18 Agustus 2024 | 13:23 WIB
  • author Irwan Setiawan
Pria Asal Bangka Tengah Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel Usai Simpan Sabu di Pintu Mobil
Cik Doni, warga Bangka Tengah ditangkap polisi karena menyimpan 30,66 gram sabu di pintu mobilnya. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pria berinisial CDH alias Cik Doni (29) berhasil diringkus Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung usai menyimpan narkoba jenis sabu, pada Sabtu (10/8/24) lalu.

Warga asal Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah ini, diamankan saat berada di sebuah rumah di Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku diamankan setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

"Iya, pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Jojo, Minggu (18/8/2024).

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut