get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Pria Asal Bangka Tengah Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel Usai Simpan Sabu di Pintu Mobil

Minggu, 18 Agustus 2024 | 13:23 WIB
header img
Cik Doni, warga Bangka Tengah ditangkap polisi karena menyimpan 30,66 gram sabu di pintu mobilnya. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pria berinisial CDH alias Cik Doni (29) berhasil diringkus Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Bangka Belitung usai menyimpan narkoba jenis sabu, pada Sabtu (10/8/24) lalu.

Warga asal Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah ini, diamankan saat berada di sebuah rumah di Kelurahan Gedung Nasional Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku diamankan setelah petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

"Iya, pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Jojo, Minggu (18/8/2024).

Dari penggeledahan pelaku, dikatakan Jojo, ditemukan barang bukti berupa 3 plastik strip bening sedang yang diduga berisikan narkoba jenis Sabu dengan berat total 30,66 gram.

"Barang bukti sabu ditemukan petugas di mobil pelaku tepatnya di pintu bawah kanan sopir," ucapnya.

Selain mengamankan sabu, Tim juga mengamankan barang bukti lain diantaranya 2 lembar tisu warna putih, 1 potongan plastik warna hitam, 1 lembar plastik warna bening serta 1 unit handphone.

Ditambahkannya, petugas turut mengamankan 1 unit Mobil yang digunakan pelaku untuk menyimpan barang bukti narkoba tersebut.

"Saat penggeledahan, ini disaksikan oleh Ketua RW setempat. Dan barang bukti yang diamankan ini juga diakui pelaku adalah miliknya," ucap Jojo.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut