get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Simpan 23,64 Gram Sabu, Kudil Warga Pangkalpinang Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel

Jum'at, 24 Mei 2024 | 16:07 WIB
header img
Polisi menangkap seorang pria berinisial AFB alias Kudil, warga asal Kelurahan Gabek I Kota Pangkalpinang, Selasa (14/5/2024) pagi. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan seorang pria berinisial AFB alias Kudil, warga asal Kelurahan Gabek I Kota Pangkalpinang, Selasa (14/5/2024) pagi. 

Pria berusia 28 tahun ini, diamankan di sebuah kontrakan di Jalan Gandaria I Kelurahan Air Kepala Tujuh Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang. 

Kabid Humas Polda Kepulaun Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, pelaku diamankan usai kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu

"Ada 2 plastik strip bening besar, 1 plastik strip bening sedang dan 1 plastik strip bening kecil yang semuanya berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis Sabu dengan total berat bruto 23,64 gram yang diamankan dari pelaku," kata Jojo, Jumat (24/5/2024) siang. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut