get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Pemuda Asal Bangka Barat Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel Usai Simpan Sabu Sebanyak 30,59 Gram

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:07 WIB
header img
Seorang pemuda berinisial LH ditangkap polisi karena kedapatan menyimpan barang haram narkotika jenis sabu seberat 30,59 gram. Foto: istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial LH (22), Selasa (21/5/2024) malam. 

Pemuda asal Belo Laut Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat ini diringkus usai kedapatan menyimpan sabu di rumahnya. 

"Pelaku diamankan di sebuah rumah di Jalan Sinar Menumbing Belo Laut Mentok Bangka Barat," kata Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Kamis (23/5/2024) siang. 

Dari tangan pelaku, kata Jojo, tim berhasil mengamankan sebanyak 2 paket sedang narkotika jenis sabu dan 33 paket kecil narkotika jenis sabu. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut