Kehadiran aktivitas pengerukan pasir di kawasan tersebut menunjukkan kegagalan sistem pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelestarian lingkungan. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar tentang bagaimana efektivitas koordinasi antara pihak berwenang dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.
Dilansir dari berita yang beredar bahwa pelaku dari aktivitas pengerukan itu bukan warga asli tanjung berikat, namun orang orang dari luar tanjung berikat dan lebih parahnya lagi bahwa ada keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melancarkan kegiatan pengerukan itu.
Perlindungan terhadap kawasan hutan lindung dan objek wisata seperti tanjung berikat adalah hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.sebelum menjadi konflik yang berkepanjangan maka sudah seharusnya bagi pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan ini, agar nantinya tidak menjadi konflik yang berkepanjangan dan berdampak terhadap kehidupan masayarat.
Mari bersama-sama untuk seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk terus mengawal dan mencegah adanya segala bentuk aktivitas pertambangan di daerah Tanjung Berikat, Desa Batu Beriga. **)
Editor : Muri Setiawan