get app
inews
Aa Read Next : Polda Babel Tanam 1.870 Kayu Putih di lahan Eks Tambang Area Bandara

BEM Babel Tolak Segala Bentuk Eksploitasi di Desa Batu Beriga

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:18 WIB
header img
Korda BEM Babel, Ridho Azhar. Foto: Dokumen Pribadi.

Kehadiran aktivitas pengerukan pasir di kawasan tersebut menunjukkan kegagalan sistem pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelestarian lingkungan. Hal ini tentunya menjadi pertanyaan besar tentang bagaimana efektivitas koordinasi antara pihak berwenang dalam menjaga keberlangsungan lingkungan hidup.

Dilansir dari berita yang beredar bahwa pelaku dari aktivitas pengerukan itu bukan warga asli tanjung berikat, namun orang orang dari luar tanjung berikat dan lebih parahnya lagi bahwa ada keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melancarkan kegiatan pengerukan itu.

Perlindungan terhadap kawasan hutan lindung dan objek wisata seperti tanjung berikat adalah hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah.sebelum menjadi konflik yang berkepanjangan maka sudah seharusnya bagi pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan persoalan ini, agar nantinya tidak menjadi konflik yang berkepanjangan dan berdampak terhadap kehidupan masayarat.

Mari bersama-sama untuk seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa untuk terus mengawal dan mencegah adanya segala bentuk aktivitas pertambangan di daerah Tanjung Berikat, Desa Batu Beriga. **)

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut