get app
inews
Aa Read Next : Polda Babel Tanam 1.870 Kayu Putih di lahan Eks Tambang Area Bandara

BEM Babel Tolak Segala Bentuk Eksploitasi di Desa Batu Beriga

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:18 WIB
header img
Korda BEM Babel, Ridho Azhar. Foto: Dokumen Pribadi.

Di samping itu, penolakan terhadap aktivitas pertambangan juga mencerminkan semangat kemandirian ekonomi masyarakat Desa Batu Beriga. Mereka lebih memilih menjaga keberlangsungan sumber daya alam yang ada daripada mengandalkan pendapatan dari industri pertambangan yang dianggap tidak ramah lingkungan dan tidak berkelanjutan.

Kalau kita mengacu kepada Pasal 40 Peraturan Menteri ESDM nomor 26 tahun 2018 tentang pelaksaan kaidah Pertambangan Yang Baik dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara, bahwasanya pemegang Izin Usaha Pertambangan dalam melaksanakan kegiatan pertambangan harus mempertimbangkan upaya penyelesaian perselisihan dengan mengutamakan musyawarah mufakat.Jelas bahwa sampai dengan hari pun ini masyarakat Desa Batu Beriga masih komitmen untuk menolak segala bentuk aktivitas pertambangan.

Keputusan masyarakat Desa Batu Beriga untuk menolak aktivitas pertambangan juga menggambarkan kesadaran akan pentingnya menjaga sumber daya alam dan lingkungan hidup. Mereka memilih untuk mempertahankan ekosistem laut dan hutan sebagai aset berharga daripada mengandalkan pendapatan dari pertambangan yang merusak.

Kita harus belajar dari sejarah panjangnya aktivitas pertambangan di wilayah laut Bangka Belitung yang dinilai telah banyak merugikan masyarakat Babel dengan tidak adanya kontribusi nyata yang dirasakan serta banyaknya kejadian yang kerap melibatkan masyarakat akan konflik horizontal antara nelayan dengan penambang yang diakibatkan dari aktivitas pertambangan.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut