Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Simpan Sabu di Bawah Kursi Rumah, Guru Honorer di Bangka Tengah Diciduk Polda Babel

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:22 WIB
  • author Irwan Setiawan
Simpan Sabu di Bawah Kursi Rumah, Guru Honorer di Bangka Tengah Diciduk Polda Babel
Reval, guru honorer di Bangka Tengah ditangkap polisi karena memiliki 13 paket sabu. Foto: Istimewa.

Dari tangan pelaku, Tim Subdit III berhasil mengamankan sebanyak 13 paket plastik sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu. 

Selain narkotika jenis sabu, lanjut Jojo, Tim turut mengamankan 8 tisu yang dibungkus lakban coklat, 1 plastik besar kosong, 1 lembar plastik warna hitam serta 1 unit handphone. 

"13 paket sedang sabu ini disimpan oleh pelaku dengan diselipkan di kursi ruang tamu rumahnya. Total keseluruhan seberat 109,35 gram," kata Jojo. 

"Untuk pengakuan pelaku, bisnis haram ini baru pertama kali dilakukan oleh pelaku RR," ujar Jojo. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut