get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Simpan Sabu di Bawah Kursi Rumah, Guru Honorer di Bangka Tengah Diciduk Polda Babel

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:22 WIB
header img
Reval, guru honorer di Bangka Tengah ditangkap polisi karena memiliki 13 paket sabu. Foto: Istimewa.

BANGKA TENGAH, Lintasbabel.iNews.id - Seorang pemuda berinisial RR alias Reval warga Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah (27) diciduk Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung. 

Reval diamankan lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku yang merupakan seorang kurir ini dibekuk pada Selasa (19/3/24) malam. 

"Untuk kesehariannya, pelaku berprofesi sebagai tenaga pengajar honorer. Ia diamankan dirumahnya di Desa Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah," kata Jojo, Jumat  (22/3/2024). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut