get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Bawa 84,38 Gram Sabu, Kurir Narkoba Asal Oki Sumsel Diringkus Ditresnarkoba Polda Babel di Basel

Selasa, 19 Maret 2024 | 18:40 WIB
header img
Kurir narkoba berinisial Al alias Lamsyah (46), beserta sejumlah barang bukti saat diamankan polisi pada Minggu (17/3/2024) sore. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bangka Belitung berhasil meringkus seorang kurir narkoba berinisial Al alias Lamsyah (46), Minggu (17/3/2024) sore. 

Dari tangan pelaku, Tim Subdit II berhasil mengamankan beberapa paket plastik besar diduga berisi narkotika jenis sabu

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pria asal Oki Sumatra Selatan ini diringkus saat berada di Desa Sebagin Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan

"Pelaku diamankan beserta 8 paket plastik besar narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 84.38 gram," kata Jojo, Selasa (19/3/2024) pagi. 

Selain mengamankan 8 paket sabu, Tim Subdit II turut mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya 2 ball plastik kosong dan 1 unit handphone. 

"Pelaku juga mengakui sudah dua kali mengantar barang tersebut ke Desa Sebagin melalui jalur laut,"terang Jojo. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut