get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Awal 2024, Satresnarkoba Polres Babar Telah Amankan Puluhan Ribu Gram Narkoba

Senin, 18 Maret 2024 | 13:26 WIB
header img
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo saat berada di ruang kerjanya. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Oma Kisma.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Peredaran Narkoba seperti tanpa ada habisnya, awal tahun 2024 saja Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar) telah mengamankan puluhan ribu gram narkotika dari berbagai jenis.

Pada priode Januari hingga pekan kedua Bulan Maret 2024, Polisi telah menangani sebanyak 15 laporan polisi (LP) dan 19 orang ditetapkan menjadi tersangka dari perkara penyalahgunaan narkoba itu.

"Barang bukti yang kita amankan, jenis sabu-sabu 65,11 gram dan ganja 24.000 gram serta pil ekstasi sebanyak 45 butir," kata Kasat Resnarkoba Polres Babar, Iptu Budi Prasetyo, Senin (18/3/2024).

Pengungkapan kasus narkoba ini, menyebar di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

"Yang paling banyak kita tangkap adalah para pelaku ataupun penyalahguna baik itu kurir maupun pengedar dari Narkoba jenis sabu-sabu," ucapnya. 

Menurut Iptu Budi, banyaknya pengungkapan kasus narkoba ini, bukan semata sebuah prestasi, akan tetapi suatu sinyal bahwa maraknya peredaran narkoba di tengah-tengah masyarakat.

"Salah satu sisi adalah keberhasilan kita juga, tapi disini yang menjadi atensi kita juga bahwa dengan banyaknya kita tangkap berarti semakin banyak peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bangka Barat ini," ujarnya. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut