Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Miliki 32 Paket Kecil Sabu, Satpam THM di Jalan Koba Diciduk Polda Babel

Sabtu, 16 Maret 2024 | 17:41 WIB
  • author Irwan Setiawan
Miliki 32 Paket Kecil Sabu, Satpam THM di Jalan Koba Diciduk Polda Babel
Ap alias Yanto, ditangkap usai kedapatan menyimpan puluhan paket kecil yang berisikan narkoba jenis sabu. Ap adalah seorang satpam di THM di jalan Koba. Foto: Istimewa.

Usai mengamankan pelaku, kata Jojo, tim melakukan penggeledahan dan menemukan 13 plastik strip bening kecil berisikan narkotika jenis sabu. 

Selain itu, Tim juga mengamankan sejumlah barang diantaranya 1 buah tas, 2 unit Handphone serta 1 unit sepeda motor. 

Lebih lanjut, Tim melakukan pengembangan di rumah pelaku yang berada di Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah. 

"Di rumah pelaku, juga ditemukan barang bukti berupa 19 plastik strip bening kecil berisikan narkotika jenis Sabu, 2 unit timbangan digital," ucap Jojo. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut