get app
inews
Aa Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Miliki 32 Paket Kecil Sabu, Satpam THM di Jalan Koba Diciduk Polda Babel

Sabtu, 16 Maret 2024 | 17:41 WIB
header img
Ap alias Yanto, ditangkap usai kedapatan menyimpan puluhan paket kecil yang berisikan narkoba jenis sabu. Ap adalah seorang satpam di THM di jalan Koba. Foto: Istimewa.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ap alias Yanto beberapa waktu lalu. Pelaku ditangkap usai kedapatan menyimpan puluhan paket kecil yang berisikan narkoba jenis sabu


Sejumlah barang bukti yang diamankan dari tangan Ap alias Yanto. Dia ditangkap usai kedapatan menyimpan puluhan paket kecil yang berisikan narkoba jenis sabu. Ap adalah seorang satpam di THM di jalan Koba. Foto: Istimewa.
 

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku diamankan di tempat kerjanya yang berada di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Jalan Koba. 

"Pelaku Ap alias Yanto ini merupakan salah satu petugas keamanan (security) di tempat hiburan itu," kata Jojo, Sabtu (16/3/2024) siang. 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut