get app
inews
Aa Read Next : Partai Gerinda Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati Bangka Barat 2024

Kawanan Pencuri Toko Kelontong Diringkus Polisi, 1 Orang Masih Buron

Rabu, 07 Februari 2024 | 14:39 WIB
header img
Penangkapan kawanan pencuri oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa. Foto: Istimewa.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti berupa 1 unit Mobil Suzuki Pikap warna silver, yang digunakan saat melakukan aksi pencurian sudah diamankan di Polsek Kelapa dan dijerat dengan Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman 5 tahun penjara. 


Penangkapan kawanan pencuri oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa. Foto: Istimewa.

 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut