Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Imbau Tambang Ilegal di DAS Kampak Bangka Barat Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

Kawanan Pencuri Toko Kelontong Diringkus Polisi, 1 Orang Masih Buron

Rabu, 07 Februari 2024 | 14:39 WIB
  • author Muri Setiawan/ OR
Kawanan Pencuri Toko Kelontong Diringkus Polisi, 1 Orang Masih Buron
Penangkapan kawanan pencuri oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa. Foto: Istimewa.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti berupa 1 unit Mobil Suzuki Pikap warna silver, yang digunakan saat melakukan aksi pencurian sudah diamankan di Polsek Kelapa dan dijerat dengan Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman 5 tahun penjara. 


Penangkapan kawanan pencuri oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa. Foto: Istimewa.

 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut