BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Unit Reskrim Polsek Kelapa berhasil meringkus kawanan pencuri, yang melakukan aksinya pada (1/2/2024) di toko kelontong milik Sumiarni warga Kelurahan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Penangkapan kawanan pencuri oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa. Foto: Istimewa.
Kapolsek Kelapa Iptu Mahyudin menyampaikan, pihaknya dibantu anggota Polres Bangka, berhasil mengamankan dua orang berinisial DE (36) dan SA (32) saat berada di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Babel, pada Selasa (6/2/2024) kemarin.
"Setelah mendapatakan laporan, kami melakukan lidik dan berhasil mengamankan dua orang, satu orang masih DPO (daftar pencarian orang) berinisial (HE)," ujarnya, Rabu (7/2/2024).
Dikatakan Mahyudin, aksi kawanan pencuri ini terekam CCTV, berbagai macam dagangan habis disikat saat itu, yang menyebabkan korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
"Melihat barang dagangan sudah berantakan, pelapor merasa curiga selanjutnya pelapor mengecek rekaman CCTV di rumahnya dan didapatkan bukan bawang saja yang hilang melainkan barang-barang kelontongan lain juga hilang," ucapnya.
Saat ini para tersangka beserta barang bukti berupa 1 unit Mobil Suzuki Pikap warna silver, yang digunakan saat melakukan aksi pencurian sudah diamankan di Polsek Kelapa dan dijerat dengan Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman 5 tahun penjara.
Penangkapan kawanan pencuri oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kelapa. Foto: Istimewa.
Editor : Muri Setiawan