Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Satresnarkoba Lanjutkan Proses Pria Bawa Sabu di Lapas, Status Mr Tersangka

Selasa, 06 Februari 2024 | 17:53 WIB
  • author Muhamad Maulana
Satresnarkoba Lanjutkan Proses Pria Bawa Sabu di Lapas, Status Mr Tersangka
Pihak Polres Bangka sudah menetapkan Mr sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Mapolsek Merawang. Foto: Istimewa.

Selain menetapkan Mr sebagai tersangka, kata Kasat pihaknya juga telah melakukan pengambilan sampel urine Mr. Hasilnya, urine Mr diduga mengandung narkotika.

Satresnarkoba juga melakukan uji lab terhadap barang bukti yang diamankan.

"Uji lab (barang bukti) juga sudah dan hasilnya positif (barang bukti mengandung narkotika)," ujarnya.

Penahanan juga dilakukan terhadap Mr di Polsek Merawang untuk kepentingan penyidikan. Sebelumnya kasus tertangkapnya Mr warga Pangkalpinang oleh petugas keamanan Lapas Bukit Semut Sungailiat saat Mr melakukan kunjungan. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut