Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ditresnarkoba Polda Babel Sita 3 Kg Sabu, Rio Ditangkap di Pondok Kebun Puding Besar
Advertisement . Scroll to see content

Pelarian Amir Selama 7 Bulan Akhirnya Kandas, Maling di Bangka Ditangkap di Rejang Lebong

Selasa, 23 Januari 2024 | 12:32 WIB
  • author Muhamad Maulana
Pelarian Amir Selama 7 Bulan Akhirnya Kandas, Maling di Bangka Ditangkap di Rejang Lebong
Amir, pelaku curat yang sudah buron selama 7 bulan tak berkutik saat ditangkap polisi di Rejang Lebong, Bengkulu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 7 bulan, Amiryansah alias Amir (26) yang diduga terkait kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Polres Bangka dan Polres Rejang Lebong, Sabtu (20/1/2024) siang.

Amir diamankan Tim Gabungan saat berada di kampung halamannya, Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan berlangsung pada Senin (3/7/2023) di jalan PT Sawit Mitra Jaya Mandiri, Desa Kapuk, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Saat itu pelaku berpura-pura menumpang mobil korban yakni Saudi (39) warga Desa Kapuk Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka, yang pulang bekerja dan hendak kembali ke rumahnya dari PT Sawit Mitra Jaya Mandiri.

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut