get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi Tabung Gas 3 Kg Demi Narkoba, Pria di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Pelarian Amir Selama 7 Bulan Akhirnya Kandas, Maling di Bangka Ditangkap di Rejang Lebong

Selasa, 23 Januari 2024 | 12:32 WIB
header img
Amir, pelaku curat yang sudah buron selama 7 bulan tak berkutik saat ditangkap polisi di Rejang Lebong, Bengkulu. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Maulana.

BANGKA, Lintasbabel.iNews.id - Setelah sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 7 bulan, Amiryansah alias Amir (26) yang diduga terkait kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) akhirnya berhasil diringkus tim gabungan Polres Bangka dan Polres Rejang Lebong, Sabtu (20/1/2024) siang.

Amir diamankan Tim Gabungan saat berada di kampung halamannya, Desa Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Peristiwa pencurian dengan kekerasan berlangsung pada Senin (3/7/2023) di jalan PT Sawit Mitra Jaya Mandiri, Desa Kapuk, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). 

Saat itu pelaku berpura-pura menumpang mobil korban yakni Saudi (39) warga Desa Kapuk Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka, yang pulang bekerja dan hendak kembali ke rumahnya dari PT Sawit Mitra Jaya Mandiri.

Saat berada di dalam mobil, pelaku langsung meminta uang kepada korban sambil mengacungkan sebilah pisau yang sudah ia bawa dari rumahnya. Korban yang melihat hal tersebut langsung melakukan perlawanan, sehingga pelaku menusuk korban dengan pisau sebanyak 3 kali di bagian paha, perut dan lengan tangan sebelah kiri. Pelaku kemudian berhasil merampas HP milik korban.

Usai kejadian, pelaku asal Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ini melarikan diri ke kampung halamannya.

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani mengatakan pengungkapan kasus ini setelah Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka melakukan serangkaian penyelidikan. Tim Kelambit dipimpin Aipda Hendra Pirang lalu mendapat informasi pelaku berada di Rejang Lebong.

Tim Kelambit kemudian berangkat ke Rejang Lebong dan melakukan penangkapan pelaku bersama Tim Opsnal Polres Rejang Lebong. 

"Diduga pelaku (Amiryansah) berhasil diamankan pada Sabtu (20/1/2024) di kediamannya. Kita juga mengamankan barang bukti berupa handphone merk Oppo A16 milik korban." kata AKP Ogan Teguh Imani.

Sementara itu, di hadapan polisi pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian dengan kekerasan tersebut lantaran tidak memiliki pekerjaan.

"Pisau tu pisau dapur pak,  memang sudah saya bawa dari rumah. Saya bingung karena nggak ada uang untuk biaya hidup, jadi saya nekat ngerampok tu pak, abis ngerampok tu saya telp teman, saya minta antar ke rumah mertua saya di Desa Kapuk, terus besoknya baru saya naek bis ke Pelabuhan Mentok sama istri dan anak saya, dan pulang ke Rejang Lebong," ucap Amir. 

Kini, Amir sudah tak bisa lari lagi dari kejaran petugas, dia saat ini sudah masuk ke sel tahanan Polres Bangka untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut