Saat berada di dalam mobil, pelaku langsung meminta uang kepada korban sambil mengacungkan sebilah pisau yang sudah ia bawa dari rumahnya. Korban yang melihat hal tersebut langsung melakukan perlawanan, sehingga pelaku menusuk korban dengan pisau sebanyak 3 kali di bagian paha, perut dan lengan tangan sebelah kiri. Pelaku kemudian berhasil merampas HP milik korban.
Usai kejadian, pelaku asal Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu ini melarikan diri ke kampung halamannya.
Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani mengatakan pengungkapan kasus ini setelah Tim Kelambit (Opsnal) Satreskrim Polres Bangka melakukan serangkaian penyelidikan. Tim Kelambit dipimpin Aipda Hendra Pirang lalu mendapat informasi pelaku berada di Rejang Lebong.
Tim Kelambit kemudian berangkat ke Rejang Lebong dan melakukan penangkapan pelaku bersama Tim Opsnal Polres Rejang Lebong.
"Diduga pelaku (Amiryansah) berhasil diamankan pada Sabtu (20/1/2024) di kediamannya. Kita juga mengamankan barang bukti berupa handphone merk Oppo A16 milik korban." kata AKP Ogan Teguh Imani.
Editor : Muri Setiawan