Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Usai Beraksi di 3 TKP, Residivis Curat Asal Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

Kamis, 18 Januari 2024 | 17:11 WIB
  • author Irwan Setiawan
Usai Beraksi di 3 TKP, Residivis Curat Asal Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel
Dedi beserta sejumlah barang bukti ketika diamankan di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung. Foto: istimewa.

Kemudian, berdasarkan informasi tersebut tim bergerak menuju rumah pelaku dan langsung melakukan penggerebekan. 

"Pelaku berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti dari hasil pencurian di dalam kamar pelaku," ucap Jojo. 

Usai diamankan, lanjut Jojo,  pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di beberapa tempat diantaranya di Kelurahan Air Itam, Kelurahan Temberan serta di Kelurahan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). 

Pelaku juga mengakui melakukan aksi pencuriannya dengan modus membobol rumah kosong ataupun merusak rolling door toko. 

"Dalam melancarkan aksinya pelaku sendirian. Kalau dirumah kosong, pelaku membobol atap dan plafon rumah. Sedangkan TKP terakhir, merusak pintu rolling door toko," kata Jojo. 

Setelah diringkus, Tim Jatanras membawa pelaku berikut barang bukti ke Mapolda untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut