Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Polisi dan Tipu IRT hingga Jutaan Rupiah, Pria 25 Tahun Ditangkap Tim Gabungan Polda Babel
Advertisement . Scroll to see content

Usai Beraksi di 3 TKP, Residivis Curat Asal Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel

Kamis, 18 Januari 2024 | 17:11 WIB
  • author Irwan Setiawan
Usai Beraksi di 3 TKP, Residivis Curat Asal Pangkalpinang Diringkus Tim Jatanras Polda Babel
Dedi beserta sejumlah barang bukti ketika diamankan di Mapolda Kepulauan Bangka Belitung. Foto: istimewa.

Berikut TKP Pencurian yang dilakukan DG alias Dedi : 

1. TKP Jalan Merah Delima I Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Barang bukti : 2 unit AC, 1 buah Jam Dinding, 1 buah Blender, 1 buah Kipas Angin, 1 buah Bor Beton, 1 buah Tabung Gas LPG 3 kg dan 1 buah kunci Sepeda Motor.
Total kerugian sekitar Rp10 juta 

2. TKP Jalan Fajar Kelurahan Temberan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang.
Barang bukti : Alat-alat cosmetic dan 1 unit kipas angin.
Total kerugian sekitar Rp7 juta  

3. TKP Jalan Aik Sangkew Kelurahan Dul Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah.
Barang bukti : 24 pack rokok dan uang tunai Rp3 juta yang ada di dalam laci toko.
Total kerugian sebesar Rp12 juta

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut