Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Imbau Tambang Ilegal di DAS Kampak Bangka Barat Dihentikan
Advertisement . Scroll to see content

Pemilik Akui Sempat Gunakan Alat Berat dan Dapat Izin Warga untuk Menambang di Keranggan Tengah

Jum'at, 05 Januari 2024 | 19:00 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Pemilik Akui Sempat Gunakan Alat Berat dan Dapat Izin Warga untuk Menambang di Keranggan Tengah
Anggota Polsek Mentok saat mendatangi lokasi pertambangan timah di Keranggan Tengah, Bangka Barat. Foto: Istimewa.

Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga memberikan peringatan tegas kepada pemilik tambang di Kampung Keranggan Tengah itu. Selama tak ada izin resmi, tidak boleh melaksanakan dan memberikan aktivitas tambang hingga legalitas yang dimiliki jelas. 

"Untuk (Pemilik PC), lebih baik urus izin dulu, polisi ini bukan tempat pemberi izin. Kita ini aparat penegak hukum, jelas kalau memang masih ilegal, pasti kami tindak. Kalau kita nanti langsung bicarakan sanksi, makanya kita imbau dulu. Kalau masih membandel, larinya ke tindak pidana ekonomi khusus, kekayaan alam," kata AKP Baskara. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut