Lihat saja dalam masalah ini, bukannya dibantu dengan uang, justru budak mukatab tersebut dibantu dengan diberikan tuntunan doa. Sebab mungkin saja Ali dalam hadis tersebut tidak memiliki uang untuk membantu, maka diberikan solusi yang sangat menolong.
Sama seperti firman Allah Subhanahu wa ta’ala:
قَوْلٌ مَعْرُوفٌ وَمَغْفِرَةٌ خَيْرٌ مِنْ صَدَقَةٍ يَتْبَعُهَا أَذًى وَاللَّهُ غَنِيٌّ حَلِيمٌ
Artinya: "Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Maha Kaya lagi Maha Penyantun." (QS Al Baqarah: 263)
Di sini Ali memberi petunjuk pada hal yang lebih selamat yaitu meminta tolong kepada Allah Azza wa jalla lewat doa, tanpa bergantung kepada selain-Nya. Makna ini dikuatkan dengan isi doa "wa agh-niniy bi fadhlika ‘amman siwaak (dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu)".
Wallahu a'lam bishawab
Editor : Muri Setiawan