UTANG, bagi sebagian besar orang adalah momok yang sangat menakutkan. Bahkan dalam ajaran Islam, utang dapat menjadi penghambat amalan diterima oleh Allah SWT.
Lalu, bagaimana agar bisa terbebas dari utang. Dalam ajaran Islam, utang harta atau uang harus dilunasi. Wajib bagi Muslimin membayarnya. Pasalnya, utang bakal terus terbawa meskipun orang tersebut telah meninggal dunia.
Dikutip dari Rumaysho, Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan, bahwa urusan orang yang berutang masih menggantung walaupun sudah wafat.
Dijelaskan dalam riwayat dari Abu Hurairah, Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wassallam bersabda:
نَفْسُ الْمُؤْمِنِ مُعَلَّقَةٌ بِدَيْنِهِ حَتَّى يُقْضَى عَنْهُ
Artinya: "Jiwa seorang mukmin masih bergantung dengan utangnya hingga dia melunasinya." (HR Tirmidzi Nomor 1078. Syekh Al Albani mengatakan bahwa hadis ini sahih sebagaiman Shahih wa Dho’if Sunan At Tirmidzi)
Editor : Muri Setiawan