get app
inews
Aa Text
Read Next : Target Tercapai, Erick Thohir Perpanjang Kontrak Coach Shin Sampai 2027

Utang BUMN Tembus Rp1.682 Triliun, Erick Thohir: Utang yang Koruptif Kita Sikat!

Jum'at, 18 Maret 2022 | 14:11 WIB
header img
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. (Foto: Antara)

JAKARTA, lintasbabel.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menegaskan dirinya akan memberantas utang BUMN yang bersifat koruptif. 

"Jadi, ada pihak-pihak yang mengatakan utang BUMN besar, ya memang besar, itu kenapa di bawah kementerian kita rapikan, mana utang yang produktif, dan mana utang yang koruptif, yang koruptif kita sikat," ujarnya, dikutip Jumat (18/3/2022). 

Adapun utang keseluruhan BUMN hingga September 2020 tercatat sebesar Rp1.682 triliun. Tren kenaikan utang perseroan terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Tahun lalu, utang BUMN naik signifikan karena BUMN kekurangan dana operasionalnya untuk menggenjot sejumlah program, salah satunya untuk pembangunan infrastruktur.

Dibalik utang jumbo itu, BUMN juga membukukan valuasi yang tak kalah besar. Erick mencatat total valuasi tiga BUMN mencapai Rp1.600 triliun hingga 2022. Ketiga perusahaan pelat merah tersebut, yakni PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank BRI Tbk,. 

Valuasi ketiga perseroan negara itu menjadi yang tertinggi dalam sejarah Kementerian BUMN. Hal itu merupakan hasil dari transformasi bisnis model yang dilakukan ketiga BUMN tersebut.

"Kalau kita lihat dengan transformasi di bisnis model, lihat valuasi dari saham-saham di BUMN, coba kita hitung, saham Telkom, BRI, Mandiri, kalau tidak salah Telkom itu Rp500-an triliun sekarang. Belum lagi valuasi bank BRI itu hampir Rp700-an triliun, belum lagi valuasi Bank Mandiri, kalau kompilasi itu kira-kita Rp1.600 triliun," tuturnya.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut