get app
inews
Aa Read Next : Nambang di Hutan Mangrove, 4 Orang Diringkus Polisi

Polhut KPHP Bubus Panca Hentikan Tambang Timah Ilegal di Parit 40 Matras

Senin, 13 November 2023 | 19:27 WIB
header img
Tim Polisi Hutan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bubus Panca merazia tambang timah ilegal di Parit 40 Matras Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.

Menurut Rahadian, apabila aktifitas penambangan masih terjadi maka akan berpengaruh terhadap keberlangsungan progam UPSA KLHK RI. 

"Harus clear dari aktifitas ilegal, terutama penambangan. Efek penambangan inikan membongkar, merusak, merubah bentang alam. Kita berusaha menutup bentang alam dengan memperbaiki dan menjaga kelestarian lingkungan," tuturnya.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut