Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penyelundupan Timah di Bangka Barat, 2 Orang Ditetapkan Tersangka 
Advertisement . Scroll to see content

Polhut KPHP Bubus Panca Hentikan Tambang Timah Ilegal di Parit 40 Matras

Senin, 13 November 2023 | 19:27 WIB
  • author Muhamad Maulana
Polhut KPHP Bubus Panca Hentikan Tambang Timah Ilegal di Parit 40 Matras
Tim Polisi Hutan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bubus Panca merazia tambang timah ilegal di Parit 40 Matras Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.

Menurut Rahadian, apabila aktifitas penambangan masih terjadi maka akan berpengaruh terhadap keberlangsungan progam UPSA KLHK RI. 

"Harus clear dari aktifitas ilegal, terutama penambangan. Efek penambangan inikan membongkar, merusak, merubah bentang alam. Kita berusaha menutup bentang alam dengan memperbaiki dan menjaga kelestarian lingkungan," tuturnya.

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut