get app
inews
Aa Read Next : Nambang di Hutan Mangrove, 4 Orang Diringkus Polisi

Polhut KPHP Bubus Panca Hentikan Tambang Timah Ilegal di Parit 40 Matras

Senin, 13 November 2023 | 19:27 WIB
header img
Tim Polisi Hutan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Bubus Panca merazia tambang timah ilegal di Parit 40 Matras Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Muhamad Maulana.

Tim Polhut dan Pamhut KPHP Bubus Panca memang sudah beberapa kali melakukan tindakan preventif di Parit 40 Matras, Namun, usaha tersebut belum membuahkan hasil. Bahkan jumlah para penambang terus bertambah menggarap lahan kawasan hutan produksi di Parit 40 Matras.  

"Beberapa nama sudah kita peringatkan dan kita cantumkan. Jadi kita akan melakukan tindakan selanjutnya," ujarnya.

Rencananya sebanyak 4.000 batang pohon jenis Kayu Putih akan ditanam di lokasi tersebut hingga akhir tahun 2023. Sehingga pihak KPHP akan mengosongkan aktifitas tambang ilegal.

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut