get app
inews
Aa Text
Read Next : SE Satgas Covid-19 Bebaskan PCR dan Antigen Bagi Pelaku Perjalanan, Begini Ketentuannya

Vaksin Berbayar, Moeldoko : Tidak Ada Paksaan, Yang Mampu Silahkan

Selasa, 13 Juli 2021 | 14:43 WIB
header img
Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.

JAKARTA, lintasbabel.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko angkat bicara terkait vaksin berbayar yang tengah mendapat perhatian publik beberapa hari belakangan. Moeldoko mengklaim pelaksanaan vaksin berbayar mandiri atau gotong royong merupakan inisiatif komponen masyarakat.

"Tidak akan menggantikan atau menghapus program vaksin rakyat yang diberikan pemerintah secara gratis," kata Moeldoko melalui keterangan tertulis, Selasa (13/7/2021).

Dikatakan Moeldoko, pemerintah tetap berkomitmen memberikan vaksin Covid-19 gratis untuk rakyat demi melindungi mewujudkan kekebalan komunitas atau herd immunity. Pemerintah bahkan mempercepat target pemberian vaksin menjadi satu juta per hari di bulan Juli 2021 dan akan naik menjadi 2 juta pada Agustus 2021 mendatang. 

Moeldoko berharap adanya dukungan semua pihak untuk terlibat dalam program vaksinasi, supaya Indonesia segera keluar dari pandemi Covid-19. 

"Jadi ini bentuk inisiatif dan partisipasi ingin membantu pemerintah mempercepat target vaksinasi masyarakat," ucap Moeldoko.

Diungkapkannya, segala inisiatif dan solidaritas yang muncul dari individu, kelompok masyarakat dan seluruh elemen hingga korporasi yang ingin membantu mempercepat penyelesaian Covid 19, termasuk mempercepat vaksinasi perlu disambut baik dan dibantu.

Ditegaskan Moeldoko, vaksinasi gratis oleh pemerintah masih akan terus dilakukan. Karena pada dasarnya vaksin gotong royong ini diadakan untuk memberikan pilihan bagi masyarakat dalam mendapatkan vaksin secara mandiri di samping vaksinasi program pemerintah yang digelar gratis.

"Tidak ada unsur paksaan, yang mampu silakan dan bisa mengurangi beban anggaran negara," jelas Moeldoko.

Rencananya vaksin berbayar ini juga akan tersedia di bandara untuk melayani para pemegang paspor asing di Indonesia. Adapun target sasaran penerima vaksin adalah untuk individu, di mana semua penerimanya harus dinaungi badan usaha atau lembaga tempat ia bekerja.

"Inisiatif seperti ini perlu di tengah lonjakan angka Covid-19," kata Moeldoko.

Sebagai informasi, PT Kimia Farma Tbk melalui cucu usahanya PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) akan menggelar vaksinasi berbayar di sejumlah klinik. Kegiatan tersebut diberi nama vaksinasi gotong royong individu.

Perusahaan plat merah itu mengklaim vaksinasi tersebut ditujukan demi mempercepat proses pembentukan kekebalan komunal alias herd immunity.

Aturan terkait vaksinasi gotong royong individu ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes Nomor 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Vaksinasi berbayar dikritik sejumlah kalangan. Belakangan, pelaksanaannya ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Seharusnya penyuntikkan dimulai pada Senin, 12 Juli 2021.

"Kami mohon maaf karena jadwal vaksinasi gotong royong individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," ujar Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, Ganti Winarno Putro kepada MNC.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut