get app
inews
Aa Read Next : SE Satgas Covid-19 Bebaskan PCR dan Antigen Bagi Pelaku Perjalanan, Begini Ketentuannya

Per 1 Agustus, RS Darurat Bangka Barat Siap Digunakan Tampung Pasien Covid-19

Jum'at, 30 Juli 2021 | 14:24 WIB
header img
Gubernur dan Forkopimda Bangka Belitung saat meninjau persiapan rumah sakit darurat untuk menangani pasien Covid-19, Jumat (30/7/21). Foto: lintasbabel.id / Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman meninjau persiapan rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19 di Kabupaten Bangka Barat, pada Jumat (30/7/2021). 

Erzaldi didampingi oleh Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol. Anang Syarif Hidayat, Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M. Jangkung Widyanto, dan sejumlah unsur forkopimda Kabupaten Bangka Barat.

"Insya Allah Senin (1/8/2021) ini sudah siap, kurang lebih sekitar 138 tempat tidur yang akan dijadikan sebagai instalasi darurat Covid-19. RS Darurat ini menjadi bagian daripada RSUD Sejiran Setason," ujar Erzaldi.

Lanjutnya, 138 tempat tidur yang telah disiapkan merupakan angka sangat ideal untuk memfasilitasi warga yang terpapar Covid-19.

"Tinggal nantinya kami (Pemerintah Provinsi) mendukungnya dengan beberapa peralatan pendukung, dan harapannya ini dapat segera beroperasi dan saya dengar juga Pak Bupati dan Wakil Bupati beserta pak Kapolres, Dandim ini luar biasa cepat tanggapnya, sudah sedang seleksi untuk menambah nakes dalam peroperasian instalasi ini," ucapnya.

Dana yang dipakai dalam menyiapkan rumah sakit darurat ini sendiri, akan menggunakan dana APBD Pemkab Bangka Barat, sedangkan pemerintah Provinsi membantu alat penunjang lainnya.

"Dana dari APBD Bangka Barat untuk instalasi ini rehabnya, tempat tidurnya sudah siap kami pakai tempat tidur yang dulu, karena masih bisa kami pakai dan Provinsi nanti membantu tabung dan ada juga sudah kami minta ke pusat untuk alat HFNC (alat pembantu pernapasan)," ungkapnya.

Erzaldi juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Forkopimda Bangka Barat yang telah berupaya sekuat tenaga dalam mengambil keputusan dan kebijakan dalam rangka menerapkan PPKM Level 4 ini.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut