Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Jaringan Narkotika Internasional, Terdakwa Yogi Terancam 20 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Remaja 18 Tahun Terlibat Kasus Narkoba, Pelaku: Dapat Barang dari Bos W, Dijual ke Penambang

Kamis, 05 Oktober 2023 | 14:37 WIB
  • author Rizki Ramadhani
Remaja 18 Tahun Terlibat Kasus Narkoba, Pelaku: Dapat Barang dari Bos W, Dijual ke Penambang
NS saat berada ditahan Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

Dari hasil penjualan tersebut, NS mengaku mendapatkan upah sekitar Rp3 juta, yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli alat-alat sepeda motor miliknya.

Sedangkan pelanggannya, kata NS kebanyakan adalah para penambang timah di wilayah tersebut. 

"(Saat ditangkap) Iya nunggu pembeli, orang gawe tambang. Sering di kubur (transaksi). Dari atas (perintah untuk mengedarkan), misal ada orang mau beli, saya baru ditelfon," ujarnya. 

Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Babar, Iptu Budi menyampaikan pihaknya saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mencari keberadaan orang yang memasok barang haram ke NS. 

"NS mengakui barang bukti narkoba dalam penguasaannya. Tugas kami saat ini masih mencari siapa yang mengirimkan atau darimana sumber barang ini," kata Budi. 

 

Editor: Muri Setiawan

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut