get app
inews
Aa Text
Read Next : Polresta Pangkalpinang Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat  1,5 Kg

Remaja 18 Tahun Terlibat Kasus Narkoba, Pelaku: Dapat Barang dari Bos W, Dijual ke Penambang

Kamis, 05 Oktober 2023 | 14:37 WIB
header img
NS saat berada ditahan Mapolres Bangka Barat. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Seorang remaja berinisial NS (18) warga Kelurahan Menjelang, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), diringkus Tim Hantu Satresnarkoba Polres Babar, pada Senin (2/10/2023) lalu. Dia diamankan saat akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu

NS mengaku, mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial W. Pria tersebut, kata NS adalah orang yang menyuruhnya untuk mengedarkan sabu.

"Baru masuk sekitar sebulan (jadi pengedar), sisa 4 gram. Sebelumnya sudah terjual 20 paket, dapat barang dari bos W," ujar NS, Kamis (5/10/2023). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut