get app
inews
Aa Text
Read Next : Sudah Setahun Lebih Pasca Diperiksa KPK, Apa Kabar Kasus Mantan Walikota Pangkalpinang?

Marak Mafia Tanah, Begini Jurus Mengatasinya 

Selasa, 18 Januari 2022 | 21:37 WIB
header img
Diskusi tematik yang bertajuk “Perlindungan Saksi dan Korban Dalam Upaya Pengamanan Aset Negara Bidang Pertanahan” yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (18/1/2022). (Foto: Istimewa)

Mantan Sekjen Kementerian ATR/BPN itu juga berharap, pengentasan persoalan agraria tidak hanya terfokus pada bidang penindakan semata. 

Menurutnya, pendidikan dan pencegahan adalah elemen utama yang juga harus dikedepankan oleh instrumen negara yang bersinggungan dengan agraria.

Sementara, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias mengatakan, pihaknya meminta masyarakat yang merasa dirugikan atas praktik mafia tanah untuk tidak takut bersuara.

"Kalau ada yang proaktif, ada orang yang diancam, pasti kita membantu dan mendampingi di kepolisian dan di KPK kalau ada unsur-unsur korupsi. Jika mereka terancam, kita akan memberikan baik secara fisik kalau pun ancamannya menimbulkan luka, kita bisa bantuan untuk bantuan medis kepada yang bersangkutan dan juga psikologis kalau ia trauma," kata Susi.

Susi menyebut, usai Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan keresahannya atas mafia tanah yang banyak merugikan masyarakat, ada sedikit peningkatan laporan permohonan perlindungan yang masuk ke LPSK.

"Ada beberapa melalui mediasi, tapi ada beberapa yang berproses, ada beberapa yamg masuk tapi tidak signifikan. Masyarakat lokal dengan perusahaan dan BUMN jadi biasa terjadi, memang mafia tanah hal baru bagi kami, tapi tidak naik secara signifikan (laporan masuk)," ujar Susi.

Sedangkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lili Pintauli Siregar menyatakan pihaknya tidak pandang bulu dalam melakukan penindakan bagi aparat penyelenggara negara yang terlibat dalam praktik mafia tanah. 

“Teman-teman kan sudah banyak melihat beberapa contoh kasus yang sudah dilakukan tindakan oleh KPK, ada tanah kuburan lah, bangunan, pengambilan lahan dan lain sebagainya” tandas Lili.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut