get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki Ekstasi dan sabu, Warga Desa Mesu Timur Ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel

Kedapatan Miliki 18 Paket Sabu, 2 Pemuda di Bangka Barat Ditangkap Polisi

Kamis, 27 Juli 2023 | 13:14 WIB
header img
Polres Bangka Barat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus sabu. Foto: Istimewa.

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polsek Mentok berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial RR (22) dan RK (25). Mereka diamankan saat Tim Gabung Unit Intel dan Reskrim Polsek Mentok melaksanakan patroli rutin di malam hari. Kemudian mendapati gelagat seorang pemuda yang mencurigakan. 

Dari tangan pemuda yang berdomisili di Desa Belo Laut ini, polisi mengamankan 18 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,31 gram siap edar di Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok. 

"Jadi saat melaksanakan patroli pada dini hari itu, Tim Unit Reserse dan Intel Polsek Mentok mendapati gelagat seorang pemuda yang mencurigakan di Gang Matoa, Kampung Pait Jaya, Desa Belo Laut. Kemudian terduga pelaku ini coba kita hampiri," ujar Kapolsek Mentok, AKP Baskara Erlangga, Kamis (27/7/2023). 

Baskara menambahkan, saat disambangi oleh petugas erduga pelaku sempat melarikan diri. Melihat hal itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil diamankan setelah dia terpeleset dan terjatuh. 

"Setelah diamankan dan digeledah, kita akhirnya menemukan 18 paket diduga sabu seberat 4,31 gram yang terbungkus dalam lakban berwarna hitam. Atas temuan itu, pelaku kemudian kita bawa ke Polsek Mentok untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya. 

Dirinya menuturkan, atas perbuatannya terduga pelaku RR disangkakan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mininal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut