Kedapatan Miliki 18 Paket Sabu, 2 Pemuda di Bangka Barat Ditangkap Polisi

BANGKA BARAT, Lintasbabel.iNews.id - Polsek Mentok berhasil menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial RR (22) dan RK (25). Mereka diamankan saat Tim Gabung Unit Intel dan Reskrim Polsek Mentok melaksanakan patroli rutin di malam hari. Kemudian mendapati gelagat seorang pemuda yang mencurigakan.
Dari tangan pemuda yang berdomisili di Desa Belo Laut ini, polisi mengamankan 18 paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,31 gram siap edar di Dusun Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Mentok.
"Jadi saat melaksanakan patroli pada dini hari itu, Tim Unit Reserse dan Intel Polsek Mentok mendapati gelagat seorang pemuda yang mencurigakan di Gang Matoa, Kampung Pait Jaya, Desa Belo Laut. Kemudian terduga pelaku ini coba kita hampiri," ujar Kapolsek Mentok, AKP Baskara Erlangga, Kamis (27/7/2023).
Editor : Muri Setiawan