get app
inews
Aa Text
Read Next : Miliki Ekstasi dan sabu, Warga Desa Mesu Timur Ditangkap Ditresnarkoba Polda Babel

Diduga Transaksi Narkoba, 2 Pemuda Diciduk Tim Gabungan KP Perkakak 3017 BKO Baharkam Polri

Minggu, 02 Juli 2023 | 17:00 WIB
header img
Barang bukti 2 unit sepeda motor yang turut diamankan petugas dari kedua pelaku. Foto: Lintasbabel.iNews.id/ Irwan Setiawan.

PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Dua orang pemuda diamankan Tim Gabungan dari KP. Perkakak 3017 BKO Baharkam Polri dan Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel, Minggu (25/6/2023) lalu. 

Kedua pemuda tersebut diduga akan melakukan transaksi narkotika di Pesisir Pantai Sampur Kelurahan Padang Baru kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, kedua pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial MH dan JJ warga Pangkalpinang. 

Dikatakan Jojo, keduanya diamankan usai pihaknya menerima laporan informasi dari masyarakat terkait sering dilakukannya transaksi narkotika disekitaran Pantai Sampur yang merupakan tempat wisata. 

"Dari informasi inilah, Tim Gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pemuda ini saat akan melakukan transaksi narkoba," kata Jojo, Minggu (02/7/2023). 

Editor : Muri Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut