Hal ini dianggap melanggar norma agama, norma budaya, serta peraturan yang berlaku di Babel.
Dia mengaku, sebelum bertemu dengan Pj Gubernur Suganda mereka sudah terlebih dahulu berkonsultasi dengan Sekda Babel, Naziarto, Komisi I DPRD serta Haji Dahlan.
Menanggapi keluhan yang disampaikan oleh masyarakat, Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan memberikan jalan keluar yang sederhana terkait polemik ini.
"Kalau secara prosedur, ya kalau semua sudah oke dicabut. Naikkan lagi, kita cabut, selesai pak hari ini pertemuan kita," ujarnya.
Menurutnya, bola panas ini berasal dari bawah, izin yang ada terlebih dulu diberikan dari pihak bawah seperti RT, lurah, dan lain-lain. Jadi, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel dalam hal ini ingin mencabut izin dari Angel's Wings, maka terlebih dahulu harus mendapat persetujuan penolakan dari bawah seperti RT, lurah, camat, hingga masyarakat.
"Sederhana. Jadi kita untuk negara ini sangat sederhana, untuk kepentingan masyarakat sangat sederhana," katanya.
Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Babel, Darlan turut hadir mendampingi pertemuan Pj Gubernur Babel.
Editor : Muri Setiawan